Bisnis internasional menurut
para ahli diantaranya menurut Griffin (2010) “bisnis internasional adalah
transaksi bisnis antara beberapa pihak lebih dari satu negara”. Menurut Hadi
(2010) “bisnis internasional adalah suatu studi tentang transaksi ekonomi yang
meliputi perdagangan internasional (ekspor dan impor) dan foreign investment (direct
maupun indirect) yang dilakukan oleh
individu dan perusahaan atau organisasi dengan tujuan mendapatkan keuntungan
dan manfaat tertentu”. Menurut Cavusgil (2008) “bisnis internasional adalah
aktivitas perdagangan dan investasi yang dilakukan oleh perusahaan melintas
batas satu negara dengan negara lainnya”. Menurut Daniels, Radebaugh, dan
Sullivan (2004) “bisnis internasional adalah semua transaksi komersial baik
oleh swasta maupun pemerintah diantara dua negara atau lebih”. Menurut Ball,
McCullach, Frantz, Geringer, dan Minor (2006) “bisnis internasional adalah
suatu bisnis yang kegiatannya melampaui batas negara, yang mencakup perdagangan
internasional, pariwisata, transportasi, dan lainnya”.
“Bisnis
Internasional merupakan semua transaksi bisnis yang dilakukan oleh swasta
maupun pemerintah yang melibatkan dua atau lebih negara”. Kegiatan bisnis
internasional bagi swasta bertujuan mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
Sedangkan bagi pemerintah kegiatan bisnis ini bukan hanya untuk mendapatkan
keuntungan, akan tetapi juga memiliki tujuan untuk kesejahteraan sosial. Bisnis
internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melalui batas-batas
suatu negara. Bisnis internasional memiliki beberapa kegiatan yaitu kegiatan
ekspor dan impor, perdagangan jasa, dan investasi portofolio.
Kegiatan
ekspor dan impor barang bertujuan untuk mendapatkan bahan baku yang dibutuhkan
oleh masyarakat, terutama barang yang tidak diproduksi didalam negeri. Kegiatan
ekspor impor merupakan transaksi ekonomi yang sangat fundamental dan sebagian negara
menempati posisi dominan. Pada kegiatan perdagangan jasa seperti asuransi,
perbankan, hotel, konsultan, travel, dan transportasi perorangan atau
perusahaan dibayar atas pelayanan yang telah diberikan terhadap negara lain
atau asing. Sedangkan pada kegiatan investasi portofolio seperti pembelian
obligasi, saham dalam negeri oleh perorangan atau perusahaan asing. Kegiatan
ini merupakan investasi keuangan yang dilakukan diluar negeri. Investor dapat
membeli saham, obligasi, dan lainnya dengan harapan mendapat manfaat finansial
dari investasi tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Kartawinata, Budi R., Aditya wardhana, dan Syahputra.
2014. Bisnis Internasional. Bandung :
PT. Karya Manunggal Lithomas
Nurjihan, Ghina. 2016. Bisnis Internasional (pengantar bisnis). https://ghinanurjihan.wordpress.com/2016/12/30/bisnis-internasional-pengantar-bisnis/.
18 Desember 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar