Minggu, 05 April 2020
Sabtu, 28 Maret 2020
Sabtu, 21 Maret 2020
Statistika Kasus Pendugaan
Soal 1
Berdasarkan data dari 5 buah warnet di Margonda, diketahui waktu rata-rata 64 pengguna internet melakukan penjelajahan (browsing) 420 menit setiap minggu dengan simpangan baku 22.5 menit. Pengusaha warnet ingin menanbah jumlah PC yang mereka sediakan, sebelumnya mereka perlu informasi tentang rata-rata waktu yang digunakan seseorang untuk browsing. Prediksilah rata-rata waktu yang digunakan seseorang setiap minggu untuk browsing. Tingkat signifikan 98%.
𝑫𝒊𝒌𝒆𝒕𝒂𝒉𝒖𝒊 ∶
𝑇𝑖𝑛𝑔𝑘𝑎𝑡 𝑆𝑖𝑔𝑛𝑖𝑓𝑖𝑘𝑎𝑛 = 98%
α = 2%
𝛼 2
= 1%
𝑍 1% = 𝑍0,01 = 2,33
𝑋 ̅ = 420 𝑚𝑒𝑛𝑖𝑡
𝑆 = 22,5 𝑚𝑒𝑛𝑖𝑡
𝑛 = 64
𝑹𝒖𝒎𝒖𝒔 ∶ 𝑿 ̅ − 𝒁𝟎,𝟎𝟏 𝒔 √𝒏 < 𝝁 < 𝑿 ̅ + 𝒁𝟎,𝟎𝟏 𝒔 √𝒏
𝑱𝒂𝒘𝒂𝒃 ∶
= 420 − (2,33) 22,5 √64 < 𝜇 < 420 + (2,33) 22,5 √64
= 420 − 6,553125 < 𝜇 < 420 + 6,553125
= 413,446875 < 𝜇 < 426,553125
= 413,4 < 𝜇 < 426,5
Soal 2
ZIP-Net suatu Internet Provider mencatat rata-rata waktu 36 pelanggan mengakses website bergambar secara lengkap 210 detik, dengan simpangan baku 30 detik.ZIP-Net bermaksud menambahkan perangkat lunak pengolah gambar yang memungkinkan pelanggan lebih cepat mengakses website bergambar. Sebelumnya perusahaan ini ingin mengetahui kecepatan rata-rata seseorang dalam mengakses gambar. Dugalah pada tingkat signifikan 92%.
𝑫𝒊𝒌𝒆𝒕𝒂𝒉𝒖𝒊 ∶
𝑇𝑖𝑛𝑔𝑘𝑎𝑡 𝑆𝑖𝑔𝑛𝑖𝑓𝑖𝑘𝑎𝑛 = 92%
𝛼 = 8% 𝛼 2 = 4% 𝑍4% = 𝑍0,04 = 1,75
𝑋 ̅ = 210 𝑑𝑒𝑡𝑖𝑘
𝑆 = 30 𝑑𝑒𝑡𝑖𝑘
𝑛 = 36
𝑹𝒖𝒎𝒖𝒔 ∶ 𝑿 ̅ − 𝒁𝟎,𝟎𝟒 𝒔 √𝒏 < 𝝁 < 𝑿 ̅ + 𝒁𝟎,𝟎𝟒 𝒔 √𝒏
𝑱𝒂𝒘𝒂𝒃 ∶
= 210 − (1,75) 30 √36 < 𝜇 < 210 + (1,75) 30 √36
= 210 − 8,75 < 𝜇 < 210 + 8,75
= 201,25 < 𝜇 < 218,75
Berdasarkan data dari 5 buah warnet di Margonda, diketahui waktu rata-rata 64 pengguna internet melakukan penjelajahan (browsing) 420 menit setiap minggu dengan simpangan baku 22.5 menit. Pengusaha warnet ingin menanbah jumlah PC yang mereka sediakan, sebelumnya mereka perlu informasi tentang rata-rata waktu yang digunakan seseorang untuk browsing. Prediksilah rata-rata waktu yang digunakan seseorang setiap minggu untuk browsing. Tingkat signifikan 98%.
𝑫𝒊𝒌𝒆𝒕𝒂𝒉𝒖𝒊 ∶
𝑇𝑖𝑛𝑔𝑘𝑎𝑡 𝑆𝑖𝑔𝑛𝑖𝑓𝑖𝑘𝑎𝑛 = 98%
α = 2%
𝛼 2
= 1%
𝑍 1% = 𝑍0,01 = 2,33
𝑋 ̅ = 420 𝑚𝑒𝑛𝑖𝑡
𝑆 = 22,5 𝑚𝑒𝑛𝑖𝑡
𝑛 = 64
𝑹𝒖𝒎𝒖𝒔 ∶ 𝑿 ̅ − 𝒁𝟎,𝟎𝟏 𝒔 √𝒏 < 𝝁 < 𝑿 ̅ + 𝒁𝟎,𝟎𝟏 𝒔 √𝒏
𝑱𝒂𝒘𝒂𝒃 ∶
= 420 − (2,33) 22,5 √64 < 𝜇 < 420 + (2,33) 22,5 √64
= 420 − 6,553125 < 𝜇 < 420 + 6,553125
= 413,446875 < 𝜇 < 426,553125
= 413,4 < 𝜇 < 426,5
Soal 2
ZIP-Net suatu Internet Provider mencatat rata-rata waktu 36 pelanggan mengakses website bergambar secara lengkap 210 detik, dengan simpangan baku 30 detik.ZIP-Net bermaksud menambahkan perangkat lunak pengolah gambar yang memungkinkan pelanggan lebih cepat mengakses website bergambar. Sebelumnya perusahaan ini ingin mengetahui kecepatan rata-rata seseorang dalam mengakses gambar. Dugalah pada tingkat signifikan 92%.
𝑫𝒊𝒌𝒆𝒕𝒂𝒉𝒖𝒊 ∶
𝑇𝑖𝑛𝑔𝑘𝑎𝑡 𝑆𝑖𝑔𝑛𝑖𝑓𝑖𝑘𝑎𝑛 = 92%
𝛼 = 8% 𝛼 2 = 4% 𝑍4% = 𝑍0,04 = 1,75
𝑋 ̅ = 210 𝑑𝑒𝑡𝑖𝑘
𝑆 = 30 𝑑𝑒𝑡𝑖𝑘
𝑛 = 36
𝑹𝒖𝒎𝒖𝒔 ∶ 𝑿 ̅ − 𝒁𝟎,𝟎𝟒 𝒔 √𝒏 < 𝝁 < 𝑿 ̅ + 𝒁𝟎,𝟎𝟒 𝒔 √𝒏
𝑱𝒂𝒘𝒂𝒃 ∶
= 210 − (1,75) 30 √36 < 𝜇 < 210 + (1,75) 30 √36
= 210 − 8,75 < 𝜇 < 210 + 8,75
= 201,25 < 𝜇 < 218,75
Jumat, 14 Juni 2019
Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran (balance of payment) adalah suatu catatan
sistematis tentang seluruh transaksi ekonomi antara penduduk suatu negara
dengan negara lain pada periode waktu tertentu. Penduduk di dalam suatu neraca
pembayaran tersebut meliputi perorangan, badan hukum, dan pemerintah. Sistem
pencatatan pada neraca pembayaran ada dua diantaranya yaitu debit (-) dan
kredit (+). Debit (-) merupakan bertambahnya kewajiban atau utang penduduk
suatu negara untuk melakukan pembayaran terhadap penduduk negara lain.
Sedangkan kredit (+) adalah bertambahnya hak penduduk suatu negara untuk menerima
pembayaran dari penduduk negara lain.
Selanjutnya Hady
(2001) mendefinisikan neraca pembayaran (balance
of payment) adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang
seluruh transaksi ekonomi yang meliputi perdagangan barang atau jasa, transfer
keuangan atau moneter antara penduduk suatu negara dan penduduk luar negeri
untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun. Lalu Nopirin (2010:165)
menjelaskan bahwa neraca pembayaran adalah catatan yang sistematis tentang
transaksi ekonomi internasional antara penduduk negara tersebut dengan negara
lain dalam jangka waktu tertentu. Ada
pula Sugiyono (2002), menurutnya neraca pembayaran merupakan suatu catatan yang
sistematis mengenai transaksi ekonomi yang dilakukan oleh penduduk (residen)
suatu negara dengan penduduk negara lain (non residen) dalam jangka waktu
tertentu. Dan Dumairy (1996:90) mengatakan bahwa dalam konteks neraca
pembayaran ada beberapa macam pengertian seimbang (balanced). Biasanya yang terjadi ialah ketidakseimbangan dalam
unsur yang satu diimbangi dengan ketidakseimbangan lawan dalam unsur yang lain.
Dalam neraca
pembayaran terdapat komponen-komponen utama yaitu neraca berjalan (current account), neraca modal (capital account), dan neraca moneter (monetary account). Salvatore (1996)
neraca berjalan adalah suatu neraca yang merangkum seluruh penjualan dan
pembelian berbagai barang dan jasa pendapatan investasi dan transfer unilateral
dari suatu negara. Dalam neraca berjalan dicatat setiap transaksi yang
menyebabkan pertukaran barang dan jasa, penerimaan deviden serta adanya penerimaan
hadian atau bantuan. Sedangkan pada neraca modal (capital account) mencatat transaksi penerimaan atau pembayaran
sehubungan dengan peminjaman dan penanaman modal yang terjadi di antara dua
negara atau lebih. Dan pada neraca moneter (monetary
account) terjadi pencatatan mutasi dalam hubungannya dengan IMF serta
memperlihatkan perkembangan atau perubahan cadangan devisa suatu negara.
Daftar Pustaka
Dumairy. 1996. Perekonomian Indonesia. Jakarta :
Erlangga.
Hady, Dr. Hamdy.
2001. Ekonomi Internasional : Teori dan
Kebijakan Perdagangan Internasional. Jakarta : Ghalia Indonesia.
Nopirin. 2010. Ekonomi Internasional Edisi ke-3.
Yogyakarta : BPFE.
Salvatore, Dominick.
1996. Managerial Economics in a Global
Economy. NewYork : McGraw-Hill.
Sugiyono, F.X. 2002. Neraca Pembayaran (Konsep, Metodologi, dan
Penerapan). Jakarta : Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan (PPSK)
Bank Indonesia.
Otonomi Daerah untuk Pembangunan Ekonomi Daerah
Otonomi daerah adalah
hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur serta mengurus
sendiri urusan pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menurut
Syarief Saleh, Otonomi Daerah adalah suatu hak untuk mengatur serta memerintah
daerah sendiri dimana hak tersebut ialah hak yang diperoleh dari suatu
pemerintah pusat. Menurut Ateng Syarifuddin, Otonomi Daerah memiliki makna
kebebasan atau kemandirian namun bukan kemerdekaan (untuk merdeka) melainkan
hanya sebuah kebebasan yang terbatas atau kemandirian itu terwujud sebagai
suatu pemberian kesempatan yang harus dapat dipertanggungjawabkan. Menurut H.A.W. Widjaja, Otonomi Daerah adalah kewenangan
daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat
menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan
peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan otonomi
daerah di tanah air sudah berjalan lebih dari tiga tahun. Dengan dilaksanakan
otonomi daerah tersebut sekaligus mengubah sistem hubungan pusat daerah yang
tadinya sangat sentralistik menjadi lebih terdesentralisasi. Perubahan sistem
ini dimaksudkan agar pembangunan daerah bisa lebih cepat berkembang dan potensi
lokal bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk mendukung pembangunan tersebut.
Namun demikian setelah berjalan beberapa tahun, banyak problematik yang ditemui
di lapangan. Pembangunan daerah masih terkendala oleh berbagai masalah, baik
yang sudah diperkirakan sebelumnya maupun yang tidak terduga sama sekali.
Masalah-masalah
berkaitan dengan kesiapan sumber daya manusia lokal, korupsi yang meluas ke
daerah, kesenjangan antardaerah kaya dan miskin, kesenjangan pendanaan
pembangunan, fanatisme kedaerahan yang tinggi, koordinasi pusat provinsi
kabupaten atau kota yang semakin buruk, dan banyak lagi lainnya, merupakan isu
yang sering muncul ke permukaan berkaitan dengan implementasi otonomi daerah
tersebut. Dalam kondisi yang demikian maka pengayaan informasi dan pengetahuan
untuk lebih memahami masalah-masalah berkaitan dengan otonomi daerah menjadi
sangat diperlukan.
DAFTAR
PUSTAKA
Saleh, Syarief. 1973. Otonomi
Daerah Dan Daerah Otonom. Jakarta : Endang.
Syarifuddin, Ateng. 1985. Pasang Surut Otonomi Daerah. Jakarta : Bina Aksara.
H.A.W Widjaja. 1998. Otonomi
Daerah di Indonesia. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
Pertumbuhan Ekonomi berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB)
Produk Domestik Bruto
merupakan jumlah total keseluruhan nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh
suatu negara pada periode tertentu dan dipakai sebagai tolak ukur tingkat
pertumbuhan perekonomian di negara tersebut. Dalam hal ini, semakin besar
Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara maka kinerja perekonomian di negara
tersebut dianggap semakin baik. Dengan kata lain, PDB adalah indikator tingkat
pertumbuhan ekonomi di suatu negara. Kegiatan perekonomian di suatu negara akan
menghasilkan barang dan jasa yang diproduksi oleh warga negara, perusahaan
negara, dan perusahaan swasta. Dalam hal ini perusahaan swasta adalah
perusahaan asing dan domestik yang beroperasi di wilayah Indonesia.
Di Indonesia antara periode 2000-2004
pemulihan ekonomi terjadi dengan rata-rata pertumbuhan PDB sebesar 4,6 persen
per tahun. Setelah itu, pertumbuhan PDB berakselerasi dengan pengecualian pada
tahun 2009 akibat guncangan dan ketidakjelasan finansial global, terjadinya
arus modal keluar dari Indonesia maka pertumbuhan PDB Indonesia jatuh menjadi
4,6 persen, sebuah angka yang sebenarnya masih mengagumkan pada tahun itu dan
kemudian memuncak menjadi 6,5 persen pada tahun 2011. Periode pemulihan dan
percepatan pertumbuhan ekonomi yang mengesankan antara tahun 2000 dan 2011 itu
terutama disebabkan oleh meningkatnya konsumsi rumah tangga di tengah
menguatnya PDB per kapita serta daya beli konsumen dan ledakan harga komoditas
pada tahun 2000-an (2000s
commodities boom). Namun, era boom komoditas pada tahun 2000-an
juga merupakan sebuah peluang yang terlewatkan karena pemerintah Indonesia
gagal mengurangi ketergantungan negaranya terhadap ekspor komoditas (mentah).
Maka, ketika harga komoditas merosot setelah 2011 ekspansi ekonomi Indonesia
mulai melambat dengan cepat. Antara tahun 2011 dan 2015 suatu periode
perlambatan ekonomi muncul sebuah perlambatan yang memprihatinkan.
Kemudian
Ekonomi Indonesia tahun 2017 tumbuh 5,07 persen lebih tinggi dibanding capaian
tahun 2016 sebesar 5,03 persen. Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi
dicapai oleh Lapangan Usaha Informasi dan Komunikasi sebesar 9,81 persen. Dari
sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Komponen Ekspor Barang dan
Jasa sebesar 9,09 persen. Ekonomi Indonesia triwulan IV-2017
bila dibandingkan triwulan IV-2016 (y-on-y) tumbuh sebesar 5,19 persen.
Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha jasa
perusahaan sebesar 9,25 persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan
tertinggi dicapai oleh komponen ekspor barang dan jasa sebesar 8,50 persen.
Perekonomian di Indonesia
Definisi
perekonomian di Indonesia ada bermacam-macam menurut para ahli diantaranya
menurut Chester A. Bernard mengatakan bahwa perekonomian Indonesia merupakan suatu sistem yang pada dasarnya
adalah organisasi besar.
Pada organisasi
tersebut terjadi ikatan
antara subjek dengan objek.
Definisi ini dapat disimpulkan menjadi suatu
sistem yang dikelola secara terpadu
dan berbaur. Namun masing-masing bagian di dalamnya tetap memiliki
karakteristik dan ciri-ciri tersendiri, sehingga bagian-bagian yang tergabung
mudah untuk dibedakan. Sedangkan menurut L. James Havery mengungkapkan bahwa perekonomian Indonesia merupakan suatu sistem yang
berguna untuk membuat rangkaian komponen antara satu dengan yang lain dalam
prosedur logis dan rasional guna mencapai suatu tujuan tertentu yang telah disepakati bersama.
Havery menekankan bahwa kesatuan
adalah hal yang mutlak
terjadi dalam sistem perekonomian.
Subjek : aaaaaaaaa
Predikat : aaaaaaaaa
Objek : aaaaaaaaa
Keterangan : aaaaaaaaa
Predikat : aaaaaaaaa
Objek : aaaaaaaaa
Keterangan : aaaaaaaaa
Langganan:
Postingan (Atom)



