Jumat, 14 Juni 2019

Neraca Pembayaran


Neraca pembayaran (balance of payment) adalah suatu catatan sistematis tentang seluruh transaksi ekonomi antara penduduk suatu negara dengan negara lain pada periode waktu tertentu. Penduduk di dalam suatu neraca pembayaran tersebut meliputi perorangan, badan hukum, dan pemerintah. Sistem pencatatan pada neraca pembayaran ada dua diantaranya yaitu debit (-) dan kredit (+). Debit (-) merupakan bertambahnya kewajiban atau utang penduduk suatu negara untuk melakukan pembayaran terhadap penduduk negara lain. Sedangkan kredit (+) adalah bertambahnya hak penduduk suatu negara untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain.
Selanjutnya Hady (2001) mendefinisikan neraca pembayaran (balance of payment) adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh transaksi ekonomi yang meliputi perdagangan barang atau jasa, transfer keuangan atau moneter antara penduduk suatu negara dan penduduk luar negeri untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun. Lalu Nopirin (2010:165) menjelaskan bahwa neraca pembayaran adalah catatan yang sistematis tentang transaksi ekonomi internasional antara penduduk negara tersebut dengan negara lain dalam jangka waktu tertentu.  Ada pula Sugiyono (2002), menurutnya neraca pembayaran merupakan suatu catatan yang sistematis mengenai transaksi ekonomi yang dilakukan oleh penduduk (residen) suatu negara dengan penduduk negara lain (non residen) dalam jangka waktu tertentu. Dan Dumairy (1996:90) mengatakan bahwa dalam konteks neraca pembayaran ada beberapa macam pengertian seimbang (balanced). Biasanya yang terjadi ialah ketidakseimbangan dalam unsur yang satu diimbangi dengan ketidakseimbangan lawan dalam unsur yang lain.
Dalam neraca pembayaran terdapat komponen-komponen utama yaitu neraca berjalan (current account), neraca modal (capital account), dan neraca moneter (monetary account). Salvatore (1996) neraca berjalan adalah suatu neraca yang merangkum seluruh penjualan dan pembelian berbagai barang dan jasa pendapatan investasi dan transfer unilateral dari suatu negara. Dalam neraca berjalan dicatat setiap transaksi yang menyebabkan pertukaran barang dan jasa, penerimaan deviden serta adanya penerimaan hadian atau bantuan. Sedangkan pada neraca modal (capital account) mencatat transaksi penerimaan atau pembayaran sehubungan dengan peminjaman dan penanaman modal yang terjadi di antara dua negara atau lebih. Dan pada neraca moneter (monetary account) terjadi pencatatan mutasi dalam hubungannya dengan IMF serta memperlihatkan perkembangan atau perubahan cadangan devisa suatu negara.



Daftar Pustaka
Dumairy. 1996. Perekonomian Indonesia. Jakarta : Erlangga.
Hady, Dr. Hamdy. 2001. Ekonomi Internasional : Teori dan Kebijakan Perdagangan Internasional. Jakarta : Ghalia Indonesia.
Nopirin. 2010. Ekonomi Internasional Edisi ke-3. Yogyakarta : BPFE.
Salvatore, Dominick. 1996. Managerial Economics in a Global Economy. NewYork : McGraw-Hill.
Sugiyono, F.X. 2002. Neraca Pembayaran (Konsep, Metodologi, dan Penerapan). Jakarta : Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan (PPSK) Bank Indonesia.



Otonomi Daerah untuk Pembangunan Ekonomi Daerah


Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur serta mengurus sendiri urusan pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menurut Syarief Saleh, Otonomi Daerah adalah suatu hak untuk mengatur serta memerintah daerah sendiri dimana hak tersebut ialah hak yang diperoleh dari suatu pemerintah pusat. Menurut Ateng Syarifuddin, Otonomi Daerah memiliki makna kebebasan atau kemandirian namun bukan kemerdekaan (untuk merdeka) melainkan hanya sebuah kebebasan yang terbatas atau kemandirian itu terwujud sebagai suatu pemberian kesempatan yang harus dapat dipertanggungjawabkan. Menurut H.A.W. Widjaja, Otonomi Daerah adalah kewenangan daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan otonomi daerah di tanah air sudah berjalan lebih dari tiga tahun. Dengan dilaksanakan otonomi daerah tersebut sekaligus mengubah sistem hubungan pusat daerah yang tadinya sangat sentralistik menjadi lebih terdesentralisasi. Perubahan sistem ini dimaksudkan agar pembangunan daerah bisa lebih cepat berkembang dan potensi lokal bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk mendukung pembangunan tersebut. Namun demikian setelah berjalan beberapa tahun, banyak problematik yang ditemui di lapangan. Pembangunan daerah masih terkendala oleh berbagai masalah, baik yang sudah diperkirakan sebelumnya maupun yang tidak terduga sama sekali.
Masalah-masalah berkaitan dengan kesiapan sumber daya manusia lokal, korupsi yang meluas ke daerah, kesenjangan antardaerah kaya dan miskin, kesenjangan pendanaan pembangunan, fanatisme kedaerahan yang tinggi, koordinasi pusat provinsi kabupaten atau kota yang semakin buruk, dan banyak lagi lainnya, merupakan isu yang sering muncul ke permukaan berkaitan dengan implementasi otonomi daerah tersebut. Dalam kondisi yang demikian maka pengayaan informasi dan pengetahuan untuk lebih memahami masalah-masalah berkaitan dengan otonomi daerah menjadi sangat diperlukan.
DAFTAR PUSTAKA
Saleh, Syarief. 1973. Otonomi Daerah Dan Daerah Otonom. Jakarta : Endang.
Syarifuddin, Ateng. 1985. Pasang Surut Otonomi Daerah. Jakarta : Bina Aksara.
H.A.W Widjaja. 1998. Otonomi Daerah di Indonesia. Jakarta : PT. Rineka Cipta.

Pertumbuhan Ekonomi berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB)


Produk Domestik Bruto merupakan jumlah total keseluruhan nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara pada periode tertentu dan dipakai sebagai tolak ukur tingkat pertumbuhan perekonomian di negara tersebut. Dalam hal ini, semakin besar Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara maka kinerja perekonomian di negara tersebut dianggap semakin baik. Dengan kata lain, PDB adalah indikator tingkat pertumbuhan ekonomi di suatu negara. Kegiatan perekonomian di suatu negara akan menghasilkan barang dan jasa yang diproduksi oleh warga negara, perusahaan negara, dan perusahaan swasta. Dalam hal ini perusahaan swasta adalah perusahaan asing dan domestik yang beroperasi di wilayah Indonesia.
Di Indonesia antara periode 2000-2004 pemulihan ekonomi terjadi dengan rata-rata pertumbuhan PDB sebesar 4,6 persen per tahun. Setelah itu, pertumbuhan PDB berakselerasi dengan pengecualian pada tahun 2009 akibat guncangan dan ketidakjelasan finansial global, terjadinya arus modal keluar dari Indonesia maka pertumbuhan PDB Indonesia jatuh menjadi 4,6 persen, sebuah angka yang sebenarnya masih mengagumkan pada tahun itu dan kemudian memuncak menjadi 6,5 persen pada tahun 2011. Periode pemulihan dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang mengesankan antara tahun 2000 dan 2011 itu terutama disebabkan oleh meningkatnya konsumsi rumah tangga di tengah menguatnya PDB per kapita serta daya beli konsumen dan ledakan harga komoditas pada tahun 2000-an (2000s commodities boom). Namun, era boom komoditas pada tahun 2000-an juga merupakan sebuah peluang yang terlewatkan karena pemerintah Indonesia gagal mengurangi ketergantungan negaranya terhadap ekspor komoditas (mentah). Maka, ketika harga komoditas merosot setelah 2011 ekspansi ekonomi Indonesia mulai melambat dengan cepat. Antara tahun 2011 dan 2015 suatu periode perlambatan ekonomi muncul sebuah perlambatan yang memprihatinkan.
Kemudian Ekonomi Indonesia tahun 2017 tumbuh 5,07 persen lebih tinggi dibanding capaian tahun 2016 sebesar 5,03 persen. Dari  sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Lapangan Usaha Informasi dan Komunikasi sebesar 9,81 persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar  9,09 persen. Ekonomi  Indonesia  triwulan  IV-2017 bila  dibandingkan triwulan IV-2016 (y-on-y) tumbuh sebesar 5,19 persen. Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha jasa perusahaan sebesar 9,25 persen. Dari sisi pengeluaran,  pertumbuhan tertinggi dicapai oleh komponen ekspor barang dan jasa sebesar 8,50 persen.

Perekonomian di Indonesia


Definisi perekonomian di Indonesia ada bermacam-macam menurut para ahli diantaranya menurut Chester A. Bernard mengatakan bahwa perekonomian Indonesia merupakan suatu sistem yang pada dasarnya adalah organisasi besar. Pada organisasi tersebut terjadi ikatan antara subjek dengan objek. Definisi ini dapat disimpulkan menjadi suatu sistem yang dikelola secara terpadu dan berbaur. Namun masing-masing bagian di dalamnya tetap memiliki karakteristik dan ciri-ciri tersendiri, sehingga bagian-bagian yang tergabung mudah untuk dibedakan. Sedangkan menurut L. James Havery mengungkapkan bahwa perekonomian Indonesia merupakan suatu sistem yang berguna untuk membuat rangkaian komponen antara satu dengan yang lain dalam prosedur logis dan rasional guna mencapai suatu tujuan tertentu yang telah disepakati bersama. Havery menekankan bahwa kesatuan adalah hal yang mutlak terjadi dalam sistem perekonomian.
Subjek          :         aaaaaaaaa
Predikat        :         aaaaaaaaa
Objek           :         aaaaaaaaa
Keterangan   :         aaaaaaaaa